Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung

Juga dikenal sebagai: UU 35/2024 · UU No. 35 Tahun 2024 · UU Nomor 35 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Agustus 2024Tanggal Penetapan:7 Agustus 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-undang Darurat Nomor 4 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 55), Undang-undang Darurat Nomor 5 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 56) dan Undang-undang Darurat Nomor 6 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 57) tentang pembentukan Daerah tingkat II termasuk Kotapraja, dalam lingkungan Daerah tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-undang.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menegaskan kembali kedudukan Kabupaten Lampung Tengah sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif serta berkelanjutan di Kabupaten Lampung Tengah, dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Undang-Undang ini menggantikan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 dan menyesuaikan dasar hukum, cakupan wilayah, batas daerah, serta karakteristik Kabupaten Lampung Tengah. Kabupaten ini terdiri dari 28 kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Gunung Sugih, dan memiliki potensi sumber daya alam berupa pertanian dan peternakan.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)