Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 03 Tahun 2007

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 03 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN SANROBONE

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Takalar 03/2007 · Perda Kabupaten Takalar No. 03 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Takalar Nomor 03 Tahun 2007

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 April 2007Tanggal Penetapan:27 April 2007
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPEMBENTUKAN KECAMATAN SANROBONE
LokasiPemerintah Kabupaten Takalar
Tanggal Berlaku27 April 2007
Tanggal Penetapan27 April 2007
Tempat PenetapanPattallassang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan daerah Kabupaten Takalar Nomor 11 Tahun 2003 tentang Organisasi Kecamatan dan Kelurahan.

Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Sanrobone, Laguruda, Banyuanyara, dan Paddinging, serta untuk mendukung aspirasi masyarakat di wilayah tersebut. Pembentukan Kecamatan Sanrobone dilakukan dengan memekarkan sebagian wilayah Kecamatan Mappakasunggu, yang terdiri dari Desa Sanrobone, Desa Banyuanyara, Desa Laguruda, dan Desa Paddinging. Pusat pemerintahan Kecamatan Sanrobone berlokasi di Desa Sanrobone. Batas wilayah Kecamatan Sanrobone meliputi sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Gowa, sebelah Timur dengan Kecamatan Pattallassang, sebelah Selatan dengan Kecamatan Mappakasunggu, dan sebelah Barat dengan Selat Makassar. Luas wilayah Kecamatan Sanrobone adalah 29,36 km² dengan jumlah penduduk 12.507 jiwa atau 2.573 KK, terdiri dari 4 desa.

(-)

(-)