Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang No. 18 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Semarang 18/2016 · Perda Kabupaten Semarang No. 18 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:29 Agustus 2016
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenetapan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Semarang
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan29 Agustus 2016
Tempat PenetapanUngaran

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan 208 desa di 19 kecamatan di Kabupaten Semarang. Latar belakang penetapan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan desa-desa di Kabupaten Semarang melalui Peraturan Daerah.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah penetapan 208 desa yang terletak di 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang. Setiap desa memiliki kode wilayah yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

(-)

(-)