di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan
Juga dikenal sebagai: Permen KKP 24/2023 · Permen KKP No. 24 Tahun 2023 · Permen KKP Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan. Latar belakangnya adalah amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2022 yang menugaskan Instansi Pembina untuk menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas dan terstruktur dalam pengelolaan Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja Penyuluh Perikanan.