Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 6 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bantul 6/2015 · Perda Kabupaten Bantul No. 6 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:20 April 2015
Pemerintahan DesaOtonomi & Pemerintahan DaerahTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Bantul
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan20 April 2015
Tempat PenetapanBantul

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2009 Seri D Nomor 3).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Lebih lanjut, pengaturan mengenai Peraturan di Desa akan diatur dengan Peraturan Bupati yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014.

1. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, pengaturan mengenai Peraturan di Desa diatur dengan Peraturan Bupati berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.

(-)