di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 92 Tahun 1967 tentang Pengangkatan Letnan Kolonel Infanteri Mohammad Sarwono NRP. 1672 Menjadi Wakil Gubernur/Kepala Daerah Propinsi Irian Barat
Juga dikenal sebagai: Keppres 92/1967 · Keppres No. 92 Tahun 1967 · Keppres Nomor 92 Tahun 1967
Surat Keputusan ini menetapkan pihak-pihak yang terkait, yaitu Gubernur/Kepala, Pengadilan XVII Tjendernawisih, dan Ketua Dinas Provinsi Irim Barat. Latar belakang dan tujuan dari penetapan ini tidak dijelaskan secara rinci dalam dokumen. Ketentuan substansial mencakup identifikasi pihak-pihak yang disebutkan di atas sebagai subjek dari Surat Keputusan ini. Tidak ada informasi lebih lanjut mengenai kewenangan, kewajiban, atau ruang lingkup kegiatan yang diatur dalam Surat Keputusan ini.