Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah

Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 89/2021 · Permen PANRB No. 89 Tahun 2021 · Permen PANRB Nomor 89 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2021Tanggal Penetapan:31 Desember 2021
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaPenjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku31 Desember 2021
Tanggal Penetapan31 Desember 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini mengatur tentang penjenjangan kinerja instansi pemerintah sebagai pedoman dalam menyusun penjenjangan kinerja untuk mendukung pencapaian kinerja organisasi. Penjenjangan kinerja terdiri dari lima tahapan: menentukan hasil (outcome), menentukan faktor kunci keberhasilan, menguraikan faktor kunci keberhasilan, merumuskan indikator kinerja, dan menerjemahkan pohon kinerja ke dalam komponen perencanaan dan kinerja jabatan. Hasil penjenjangan kinerja digunakan untuk menyelaraskan kinerja organisasi, unit, dan individu, penilaian kinerja, penetapan program dan kegiatan, penggunaan sumber daya, dan penataan struktur organisasi.

(-)

(-)