di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri
Juga dikenal sebagai: Keppres 22/2015 · Keppres No. 22 Tahun 2015 · Keppres Nomor 22 Tahun 2015
Keputusan Presiden ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2015 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama. Tidak ada informasi lebih lanjut mengenai latar belakang, tujuan, ketentuan substansial, pembagian kewenangan, ruang lingkup kegiatan yang diatur, maupun hak dan kewajiban subjek hukum yang dapat diidentifikasi dari teks ini.