Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 22 Tahun 2015

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri

Juga dikenal sebagai: Keppres 22/2015 · Keppres No. 22 Tahun 2015 · Keppres Nomor 22 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:15 Oktober 2015
Media, Pos & PeriklananTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaHari Santri
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan15 Oktober 2015
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2015 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama. Tidak ada informasi lebih lanjut mengenai latar belakang, tujuan, ketentuan substansial, pembagian kewenangan, ruang lingkup kegiatan yang diatur, maupun hak dan kewajiban subjek hukum yang dapat diidentifikasi dari teks ini.

(-)

(-)