di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkayang 7/2013 · Perda Kabupaten Bengkayang No. 7 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bertujuan untuk memberdayakan masyarakat perdesaan dengan meningkatkan kapasitas dalam merencanakan dan mengelola pembangunan perekonomian desa, serta mewujudkan kelembagaan perekonomian masyarakat perdesaan yang mandiri dan tangguh.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur: