di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pendidikan Profesi Psikologi
Juga dikenal sebagai: Permendikbudriset 43/2023 · Permendikbudriset No. 43 Tahun 2023 · Permendikbudriset Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Pendidikan Profesi Psikologi. Latar belakang dan tujuan dari peraturan ini adalah untuk mencapai kompetensi yang harus dipenuhi dalam memberikan layanan psikologi, seseorang harus menempuh pendidikan profesi psikologi dan lulus uji kompetensi, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (5) dan Pasal 53 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, perlu mengatur tata cara perolehan sertifikat profesi, uji kompetensi, dan rekognisi pembelajaran lampau.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: