di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bontang 4/2020 · Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2020 · Perda Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan di Kota Bontang. Latar belakangnya adalah untuk membentuk sumber daya manusia yang cerdas, berkualitas, beriman, dan bertakwa, serta mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur larangan terkait pemberian ijazah dan sanksi administratif bagi pelanggaran ketentuan yang ada.