di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2015 - 2016
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara 2/2015 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 2 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Bank Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) untuk tahun anggaran 2015-2016. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas permodalan Bank Kalsel dan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan penyertaan modal ini adalah untuk meningkatkan potensi PAD dengan prinsip profit oriented.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: