di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perkembangan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Wonogiri 7/2013 · Perda Kabupaten Wonogiri No. 7 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perkembangan kependudukan dan keluarga berencana di Kabupaten Wonogiri. Latar belakangnya adalah Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk menetapkan pelaksanaan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Tujuannya adalah mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang, mengembangkan kualitas penduduk, dan memperbaiki aspek pembangunan dan kehidupan masyarakat.
Ketentuan substansial mencakup: