Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 266 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 266 Tahun 1960 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Surabaya Tentang Pembuatan Reklame Dan Mengadakan Penarikan Pajak Reklame

Juga dikenal sebagai: Keppres 266/1960 · Keppres No. 266 Tahun 1960 · Keppres Nomor 266 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:24 Oktober 1960
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Surabaya Tentang Pembuatan Reklame Dan Mengadakan Penarikan Pajak Reklame
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan24 Oktober 1960
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 266 Tahun 1960 ini bertujuan untuk mengesahkan Peraturan Daerah tingkat II Surabaya mengenai pembuatan reklame serta pengadaan dan penarikan pajak reklame. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan daerah tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah. Dengan pengesahan ini, peraturan daerah yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 10 April 1960 menjadi sah dan berlaku.

(-)

(-)