di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Denpasar 1/2018 · Perda Kota Denpasar No. 1 Tahun 2018 · Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang batas pengajuan uang persediaan (UP) untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Denpasar. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketentuan Substansial: