Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1997

Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1997 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1997/1998

Juga dikenal sebagai: UU 6/1997 · UU No. 6 Tahun 1997 · UU Nomor 6 Tahun 1997

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1997Tanggal Penetapan:18 Maret 1997
PerpajakanPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Hukum Administrasi Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1997/1998
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1997
Tanggal Penetapan18 Maret 1997
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1997 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1997/1998 disusun berdasarkan prinsip anggaran berimbang yang dinamis. Tujuannya adalah untuk memelihara dan meningkatkan hasil-hasil pembangunan sebelumnya serta meletakkan landasan bagi pembangunan selanjutnya. Anggaran ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Keenam (Repelita VI) dan disesuaikan dengan perkembangan ekonomi global dan nasional. Anggaran ini mencakup pendapatan negara dari penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan, serta belanja negara yang terdiri dari pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Pemerintah diharuskan membuat laporan semesteran mengenai realisasi anggaran dan perkembangan ekonomi, serta mengajukan perubahan anggaran jika diperlukan. Sisa anggaran lebih dapat digunakan untuk membiayai anggaran belanja tahun berikutnya.

1. Sisa kredit anggaran proyek-proyek pada Pengeluaran Pembangunan Tahun Anggaran 1997/1998 yang masih diperlukan untuk penyelesaian proyek, dengan Peraturan Pemerintah dipindahkan ke Tahun Anggaran 1998/1999 menjadi kredit anggaran Tahun Anggaran 1998/1999. 2. Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Pemeriksa Keuangan selambat-lambatnya pada akhir triwulan I Tahun Anggaran 1998/1999.

(-)