Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 275 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 275 Tahun 1963 tentang Pemberhentian Komisaris Jenderal Polisi Sukarno Joyonegoro Sebagai Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian Dan Pengangkatannya Sebagai Menteri Penasehat Presiden Urusan Keamanan Dalam Negeri

Juga dikenal sebagai: Keppres 275/1963 · Keppres No. 275 Tahun 1963 · Keppres Nomor 275 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 1963Tanggal Penetapan:30 Desember 1963
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Komisaris Jenderal Polisi Sukarno Joyonegoro Sebagai Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian Dan Pengangkatannya Sebagai Menteri Penasehat Presiden Urusan Keamanan Dalam Negeri
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Desember 1963
Tanggal Penetapan30 Desember 1963
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 275 Tahun 1963 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk menunjuk seorang Menteri Penasehat Presiden yang akan membantu Presiden dalam urusan keamanan dalam negeri. Dalam keputusan ini, Komisaris Jenderal Polisi Sukarno Djojonegoro diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian dan diangkat sebagai Menteri Penasehat Presiden untuk Urusan Keamanan. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 30 Desember 1963.

(-)

(-)