di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Maluku Tengah 4/2024 · Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 4 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Maluku Tengah. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang APBD, struktur APBD, pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, surplus/defisit APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, kekayaan daerah dan utang daerah, BLUD, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, serta pembinaan dan pengawasan.