di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2023 tentang Gerakan Edukasi Inklusi Sosial Perpustakaan di Kabupaten Kubu Raya
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kubu Raya 18/2023 · Perda Kabupaten Kubu Raya No. 18 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Gerakan Edukasi Inklusi Sosial Perpustakaan di Kabupaten Kubu Raya. Latar belakangnya adalah untuk menjadikan perpustakaan sebagai wahana belajar dan mengembangkan kreativitas masyarakat, serta meningkatkan indeks pembangunan literasi masyarakat. Tujuannya adalah memberikan arah kebijakan dalam pelaksanaan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial guna menumbuhkan minat baca masyarakat dalam upaya meningkatkan literasi.
Ketentuan substansial mencakup:
Pembiayaan Gerakan Edukasi Inklusi Sosial Perpustakaan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.