Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2022

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Perpustakaan Khusus

Juga dikenal sebagai: Peraturan Perpusnas 7/2022 · Peraturan Perpusnas No. 7 Tahun 2022 · Peraturan Perpusnas Nomor 7 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 September 2022Tanggal Penetapan:9 September 2022
Standar & Pedoman TeknisLayanan Perpustakaan

Informasi

TipePeraturan Perpustakaan Nasional
TemaStandar Nasional Perpustakaan Khusus
LokasiPerpustakaan Nasional RI
Tanggal Berlaku19 September 2022
Tanggal Penetapan09 September 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Khusus (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 705).

Peraturan Perpustakaan Nasional ini menetapkan Standar Nasional Perpustakaan Khusus sebagai acuan dalam penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan khusus di Indonesia. Standar ini mencakup perpustakaan khusus lembaga pemerintah, lembaga nonpemerintah, dan rumah ibadah. Standar nasional perpustakaan khusus meliputi standar koleksi perpustakaan, standar sarana dan prasarana perpustakaan, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan perpustakaan, dan standar pengelolaan perpustakaan. Selain itu, setiap penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan khusus juga mengacu pada komponen pendukung, meliputi inovasi dan kreativitas perpustakaan, tingkat kegemaran membaca, dan indeks pembangunan literasi masyarakat. Standar Nasional Perpustakaan Khusus Lembaga Pemerintah, Standar Nasional Perpustakaan Khusus Lembaga Nonpemerintah, dan Standar Nasional Perpustakaan Khusus Rumah Ibadah tercantum dalam lampiran peraturan ini.

(-)

(-)