Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Keuangan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bandung 4/2018 · Perda Kabupaten Bandung No. 4 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Mei 2018Tanggal Penetapan:18 Mei 2018
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Keuangan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Bandung
Tanggal Berlaku18 Mei 2018
Tanggal Penetapan18 Mei 2018
Tempat PenetapanSoreang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2014 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2014 Nomor 20)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2014 tentang Keuangan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan sebelumnya dianggap belum memenuhi kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan dalam asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Dengan dicabutnya peraturan ini, pengaturan mengenai keuangan desa di Kabupaten Bandung yang disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan menjadi tidak terpisahkan dengan teknis penyusunan keuangan di desa itu sendiri. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)