Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sulawesi Tenggara 10/2020 · Perda Provinsi Sulawesi Tenggara No. 10 Tahun 2020 · Perda Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Agustus 2020Tanggal Penetapan:28 Agustus 2020
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
LokasiPemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tanggal Berlaku28 Agustus 2020
Tanggal Penetapan28 Agustus 2020
Tempat PenetapanKendari

Peraturan ini mencabut: 1. (-) Peraturan ini mengubah: 2. (-)

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2020 ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan ini juga dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Laporan Realisasi Anggaran mencakup pendapatan sebesar Rp. 4.166.543.383.146,08 dan belanja sebesar Rp. 4.128.549.681.525,05, menghasilkan surplus sebesar Rp. 37.993.701.621,03. Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 506.116.441.139,58 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 94.151.252.421,00, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp. 411.965.188.718,58. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) menunjukkan SAL awal sebesar Rp. 485.194.593.185,58 dan SAL akhir sebesar Rp. 449.958.890.339,61. Neraca mencatat jumlah aset sebesar Rp. 10.808.634.473.573,00, jumlah kewajiban sebesar Rp. 440.643.713.845,31, dan jumlah ekuitas sebesar Rp. 10.367.990.759.727,70. Laporan Operasional mencatat pendapatan sebesar Rp. 4.197.387.016.570,74 dan beban sebesar Rp. 3.421.141.221.160,52, menghasilkan surplus operasional sebesar Rp. 776.245.795.410,22. Laporan Arus Kas mencatat saldo awal kas sebesar Rp. 485.194.593.185,58 dan saldo akhir kas sebesar Rp. 449.958.890.339,61. Laporan Perubahan Ekuitas mencatat ekuitas awal sebesar Rp. 9.585.451.078.360,98 dan ekuitas akhir sebesar Rp. 10.367.990.759.727,70. Catatan atas Laporan Keuangan memberikan informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.

(-)

(-)