Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 01 Tahun 2003

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 01 Tahun 2003 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2003

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kapuas 01/2003 · Perda Kabupaten Kapuas No. 01 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Kapuas Nomor 01 Tahun 2003

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Januari 2003Tanggal Penetapan:15 Januari 2003
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2003
LokasiPemerintah Kabupaten Kapuas
Tanggal Berlaku15 Januari 2003
Tanggal Penetapan15 Januari 2003
Tempat PenetapanKuala Kapuas

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002.

Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2003. Total anggaran yang ditetapkan adalah sebesar Rp. 242.445.698.000,- yang terdiri dari pendapatan sebesar Rp. 242.445.698.000,- dan belanja yang terdiri dari belanja rutin sebesar Rp. 178.055.444.000,- dan belanja pembangunan sebesar Rp. 64.390.254.000,-. Selain itu, diatur pula bagian urusan kas dan perhitungan yang terdiri dari pendapatan dan belanja masing-masing sebesar Rp. 19.415.960.000,-. Rincian lebih lanjut dari anggaran pendapatan dan belanja daerah serta bagian urusan kas dan perhitungan tercantum dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)