di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pembinaan Pendampingan Dan Pemulihan Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Atau Pelaku Pornografi
Juga dikenal sebagai: PP 40/2011 · PP No. 40 Tahun 2011 · PP Nomor 40 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011 ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Peraturan ini mengatur pembinaan, pendampingan, dan pemulihan terhadap anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi. Pemerintah, lembaga sosial, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, keluarga, dan masyarakat diwajibkan untuk melaksanakan pembinaan, pendampingan, dan pemulihan kondisi sosial dan kesehatan anak. Standar pelayanan ditetapkan oleh Menteri dan menjadi pedoman bagi pelaksanaan kegiatan tersebut. Peraturan ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi.