Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 16/2020 · Perda Kabupaten Temanggung No. 16 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Oktober 2020Tanggal Penetapan:20 Oktober 2020
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020
LokasiPemerintah Kabupaten Temanggung
Tanggal Berlaku20 Oktober 2020
Tanggal Penetapan20 Oktober 2020
Tempat PenetapanTemanggung

Peraturan ini mengubah: 1. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020.

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020. Perubahan meliputi penurunan pada pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Perimbangan, namun terdapat kenaikan pada Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah. Pada sisi belanja, terjadi peningkatan pada Belanja Tidak Langsung dan penurunan pada Belanja Langsung. Defisit anggaran yang timbul akan ditutup melalui pembiayaan daerah, yang meliputi penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dan pengeluaran untuk penyertaan modal/investasi pemerintah daerah. Peraturan ini juga mengatur mengenai keadaan darurat yang memungkinkan Bupati melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, dengan pembebanan pada anggaran belanja tidak terduga. DPRD Kabupaten Temanggung memberikan persetujuan kepada Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk melakukan penarikan pinjaman kepada PT Bank Jawa Tengah (Bank Jateng) dan/atau kepada pihak ketiga lainnya pada tahun anggaran berjalan.

(-)

(-)