di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pedoman Penanganan Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri Badan Standardisasi Nasional
Juga dikenal sebagai: Perka BSN 9/2013 · Perka BSN No. 9 Tahun 2013 · Perka BSN Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mengatur pedoman penanganan administrasi perjalanan dinas ke luar negeri bagi pejabat, pegawai, atau tenaga Indonesia di lingkungan BSN. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tertib administrasi perjalanan dinas ke luar negeri.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai tiket penerbangan, keberadaan di luar negeri, dan pertanggungjawaban keuangan.