di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkulu Tengah 5/2020 · Perda Kabupaten Bengkulu Tengah No. 5 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Bengkulu Tengah. Latar belakangnya adalah untuk menjamin pemenuhan hak anak sebagai potensi bangsa dan generasi penerus. Tujuannya adalah memberikan pedoman dan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan KLA.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang pendanaan KLA yang bersumber dari APBD dan sumber lain yang sah.