Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2011

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok

Juga dikenal sebagai: Permenhub 42/2011 · Permenhub No. 42 Tahun 2011 · Permenhub Nomor 42 Tahun 2011

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:7 April 2011Tanggal Penetapan:7 April 2011
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaRencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku07 April 2011
Tanggal Penetapan07 April 2011
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 59 Tahun 2007 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok bertujuan untuk menetapkan pedoman pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan utama. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009, pelabuhan ini diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat logistik di wilayah ASEAN. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menetapkan kebutuhan lahan daratan dan perairan untuk pengembangan pelabuhan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur rencana pembangunan fasilitas pelabuhan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, serta penggunaan dan pemanfaatan lahan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan.

(-)

(-)