Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat

Juga dikenal sebagai: PP 21/2024 · PP No. 21 Tahun 2024 · PP Nomor 21 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Mei 2024Tanggal Penetapan:20 Mei 2024
Aparatur Sipil NegaraPerumahan & Kawasan Permukiman

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku20 Mei 2024
Tanggal Penetapan20 Mei 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Perubahan ini mencakup penambahan definisi baru terkait Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Selain itu, peraturan ini mengatur besaran simpanan peserta Tapera yang ditanggung oleh pemberi kerja dan pekerja, serta pengaturan dasar perhitungan simpanan peserta. BP Tapera diberi wewenang untuk menunjuk Manajer Investasi dan Bank Kustodian, serta mengelola Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan secara terpisah dari Dana Tapera. Pelaporan keuangan dan pengelolaan dana juga diatur lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

(-)

(-)