di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan
Juga dikenal sebagai: PMK 238/PMK.05/2011 · PMK No. 238/PMK.05/2011
Peraturan Menteri Keuangan ini menetapkan pedoman umum sistem akuntansi pemerintahan. Latar belakang dan tujuan dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah dalam penyusunan Sistem Akuntansi Pemerintahan yang mengacu pada SAP berbasis Akrual serta penerapan statistik keuangan Pemerintah untuk penyusunan konsolidasi fiskal dan statistik keuangan Pemerintah secara nasional.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: