di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 1966 tentang Mengangkat MF. Siregar M.Sc. Sebagai Pembantu Menteri 3 dan Soetardi Hardjoloekito Sebagai Pembantu Menteri 4 Menteri Olahraga.
Juga dikenal sebagai: Keppres 17/1966 · Keppres No. 17 Tahun 1966 · Keppres Nomor 17 Tahun 1966
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil untuk memperlancar tugas-tugas pekerjaan Menteri Olahraga dengan menambah dua orang pembantu baru. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja di bidang olahraga prestasi dan urusan Ganefo serta hubungan internasional. Ketentuan Substansial: Keputusan ini mengangkat Sdr. M.F. Siregar M.Sc. sebagai Pembantu Menteri III bidang Olahraga Prestasi dan Sdr. Soetardi Hardjoloekito sebagai Pembantu Menteri IV bidang Urusan Ganefo dan Hubungan Internasional. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan kecakapan dan pemenuhan syarat-syarat oleh kedua individu tersebut.