di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 23 Tahun 2009 tentang Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purwakarta 23/2009 · Perda Kabupaten Purwakarta No. 23 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Purwakarta Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perlindungan, pengendalian, dan pemanfaatan tumbuhan dan satwa di Kabupaten Purwakarta. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, khususnya tumbuhan dan satwa, serta untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan tumbuhan dan satwa.
Ketentuan Substansial:
Perlindungan tumbuhan dan satwa dilakukan melalui pelarangan kegiatan yang merusak, penelitian untuk pengembangan, dan pemasyarakatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Pengendalian dilakukan untuk menjaga kelangsungan ekosistem dan mencegah penggunaan obat-obatan berbahaya. Pemanfaatan tumbuhan dan satwa diatur untuk mendapatkan nilai tambah ekonomis dan potensi wisata daerah, dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Hak dan Kewajiban: