Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 13 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2009 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tabalong 13/2009 · Perda Kabupaten Tabalong No. 13 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:24 Agustus 2009
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
LokasiPemerintah Kabupaten Tabalong
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan24 Agustus 2009
Tempat PenetapanTanjung

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2009 (Lembaran Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2009 Nomor 01)

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2009. Perubahan ini meliputi penyesuaian pada pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah mengalami peningkatan terutama dari Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Belanja daerah juga mengalami perubahan, baik pada Belanja Tidak Langsung maupun Belanja Langsung, dengan alokasi yang berbeda pada belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, serta belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan pada penerimaan dan pengeluaran, termasuk penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dan penyertaan modal pemerintah daerah.

(-)

(-)