Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 144 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Republik Mali

Juga dikenal sebagai: Keppres 144/1965 · Keppres No. 144 Tahun 1965 · Keppres Nomor 144 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:26 Mei 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Republik Mali
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan26 Mei 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 144 Tahun 1965 ini bertujuan untuk mengangkat SOKRAEDI TAHSIN sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia pada Pemerintah Republik Mali, berkedudukan di Bamako. Pengangkatan ini dilakukan sehubungan dengan pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Mali. Masa jabatan ditetapkan selama tiga tahun, dengan kemungkinan perpanjangan atau pemendekan berdasarkan pertimbangan pemerintah. Pengangkatan ini tidak memberikan hak kepada yang bersangkutan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri. Segala hal terkait pengangkatan ini diatur oleh Menteri Luar Negeri dan dapat diubah jika diperlukan.

(-)

(-)