Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Informasi Geospasial Tahun 2020-2024

Juga dikenal sebagai: Peraturan BIG 1/2021 · Peraturan BIG No. 1 Tahun 2021 · Peraturan BIG Nomor 1 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Januari 2021Tanggal Penetapan:29 Januari 2021
Aparatur Sipil NegaraPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Badan Informasi Geospasial
TemaRencana Strategis Badan Informasi Geospasial Tahun 2020-2024
LokasiBadan Informasi Geospasial
Tanggal Berlaku29 Januari 2021
Tanggal Penetapan29 Januari 2021
Tempat PenetapanBogor

(-)

Peraturan Badan Informasi Geospasial ini menetapkan Rencana Strategis Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk tahun 2020-2024. Rencana strategis ini memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, target kinerja, dan kerangka pendanaan. Rencana strategis ini bertujuan untuk memberikan arah yang jelas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BIG sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional. Untuk melaksanakan rencana strategis ini, BIG menyusun data dan informasi kinerja yang melibatkan seluruh unit kerja pimpinan tinggi pratama. Data dan informasi kinerja ini diinput ke dalam sistem informasi kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran-rencana strategis (KRISNA-Renstra). Rencana strategis ini dapat diubah setelah mendapatkan pertimbangan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan dan pembangunan nasional.

(-)

(-)