di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Raja Ampat 1/2020 · Perda Kabupaten Raja Ampat No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Raja Ampat. Latar belakang perubahan ini adalah adanya perubahan dan penambahan nomenklatur dinas serta penambahan wilayah administrasi distrik.
Perubahan meliputi:
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat, terutama yang berdomisili di pulau-pulau terpencil dan terluar di Kabupaten Raja Ampat, serta untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.