Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2001

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2001 tentang Penetapan Kebijakan Perberasan

Juga dikenal sebagai: Inpres 9/2001 · Inpres No. 9 Tahun 2001 · Inpres Nomor 9 Tahun 2001

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2001Tanggal Penetapan:31 Desember 2001
Ketahanan Pangan & PertanianKebijakan Perekonomian Nasional

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaPenetapan Kebijakan Perberasan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Desember 2001
Tanggal Penetapan31 Desember 2001
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Semua ketentuan tentang penetapan harga dasar gabah dan harga pembelian dalam rangka pengadaan gabah dan beras dalam negeri yang telah ada sebelum dikeluarkannya Instruksi Presiden ini.

Latar Belakang dan Tujuan: Instruksi Presiden ini dikeluarkan untuk meningkatkan pendapatan petani dan mengembangkan ekonomi pedesaan melalui kebijakan perberasan nasional. Tujuannya adalah untuk mendukung produktivitas petani padi dan diversifikasi kegiatan ekonomi mereka.

Ketentuan Substansial: Instruksi ini mengatur pembelian gabah dan beras oleh pemerintah dengan harga dasar yang ditetapkan, serta menetapkan persyaratan kualitas untuk gabah kering giling. Selain itu, kebijakan impor beras diatur untuk melindungi petani dan konsumen. Instruksi ini juga menjamin persediaan dan penyaluran beras bagi masyarakat miskin dan rawan pangan. Para pejabat terkait diinstruksikan untuk memberikan petunjuk dan pengawasan atas pelaksanaan kebijakan ini.

1. Ketentuan mengenai Harga Dasar Pembelian gabah dan beras dalam negeri berlaku mulai tanggal 1 Januari 2002. 2. Semua ketentuan tentang penetapan harga dasar gabah dan harga pembelian dalam rangka pengadaan gabah dan beras dalam negeri yang telah ada sebelum dikeluarkannya Instruksi Presiden ini dinyatakan tidak berlaku mulai tanggal 1 Januari 2002.

(-)