di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 06 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Takalar 06/2008 · Perda Kabupaten Takalar No. 06 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Takalar Nomor 06 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, penghapusan, dan penggabungan desa di Kabupaten Takalar.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pembentukan desa didasarkan pada prakarsa masyarakat dengan memperhatikan asal-usul dan kondisi budaya setempat.
Ketentuan Substansial: