Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 422 Tahun 2026

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 422 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar

Juga dikenal sebagai: Kepmendag 422/2026 · Kepmendag No. 422 Tahun 2026 · Kepmendag Nomor 422 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Maret 2026Tanggal Penetapan:11 Maret 2026
Pertambangan Mineral dan BatubaraPerdagangan Internasional & Ekspor-ImporBea Cukai & Kepabeanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Perdagangan
Tanggal Berlaku11 Maret 2026
Tanggal Penetapan11 Maret 2026

(-)

Keputusan Menteri Perdagangan ini ditetapkan sebagai pelaksanaan teknis atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2025 mengenai tata cara penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi atas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian harga dasar bagi produk pertambangan tertentu dalam rangka perhitungan Bea Keluar.

Substansi utama dari keputusan ini adalah penetapan HPE untuk produk pertambangan berupa konsentrat tembaga dan emas, serta penetapan Harga Referensi untuk produk emas. Harga yang ditetapkan didasarkan pada rata-rata harga yang dipublikasikan oleh London Metal Exchange (LME) dan London Bullion Market Association (LBMA) pada periode 19 Februari 2026 hingga 9 Maret 2026. Harga-harga tersebut berlaku efektif untuk periode ekspor mulai tanggal 15 Maret 2026 sampai dengan 31 Maret 2026.

(-)

(-)