Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 2 Tahun 2009

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Sail Bunaken Tahun 2009

Juga dikenal sebagai: Keppres 2/2009 · Keppres No. 2 Tahun 2009 · Keppres Nomor 2 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Februari 2009Tanggal Penetapan:27 Februari 2009
Organisasi Komisi & Badan NegaraPariwisata & Kebudayaan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPanitia Nasional Penyelenggaraan Sail Bunaken Tahun 2009
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 Februari 2009
Tanggal Penetapan27 Februari 2009
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk menyelenggarakan kegiatan Sail Bunaken 2009 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-64 Kemerdekaan Republik Indonesia dan meningkatkan citra Indonesia sebagai negara maritim. Panitia Nasional Sail Bunaken 2009 bertugas menyiapkan dan melaksanakan kegiatan yang meliputi parade kapal perang, reli kapal layar, seminar internasional, olahraga bahari, serta pentas budaya dan atraksi wisata di Kota Manado dan Kota Bitung, Sulawesi Utara. Panitia ini juga bertanggung jawab menyusun rencana anggaran dan bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah. Susunan keanggotaan panitia terdiri dari berbagai pejabat tinggi dari kementerian terkait dan instansi pemerintah lainnya.

(-)

(-)