di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Badung 7/2011 · Perda Kabupaten Badung No. 7 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 11 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011. Perubahan tersebut mencakup:
Latar belakang perubahan ini adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran, dan penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya.