Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pemalang 1/2014 · Perda Kabupaten Pemalang No. 1 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Juni 2014Tanggal Penetapan:26 Juni 2014
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Kedua atas Perturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
LokasiPemerintah Kabupaten Pemalang
Tanggal Berlaku26 Juni 2014
Tanggal Penetapan26 Juni 2014
Tempat PenetapanPemalang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pendapatan asli daerah, serta menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, terutama setelah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Perubahan ini diperlukan karena terdapat aset Pemerintah Daerah yang belum dikenakan retribusi. Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah penambahan huruf baru yaitu huruf d pada angka 1 kolom 2 Lampiran I Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, yang mengatur mengenai tarif retribusi untuk selter.

(-)

(-)