Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2022

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pemintalan

Juga dikenal sebagai: Permenperin 33/2022 · Permenperin No. 33 Tahun 2022 · Permenperin Nomor 33 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Juli 2022Tanggal Penetapan:21 Juli 2022
Pembangunan Industri

Informasi

TipePeraturan Menteri Perindustrian
TemaPenerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pemintalan
LokasiKementerian Perindustrian
Tanggal Berlaku28 Juli 2022
Tanggal Penetapan21 Juli 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2022 ini bertujuan untuk menerapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di bidang Industri Pemintalan. KKNI ini berfungsi sebagai pedoman dalam pengembangan program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, pelaksanaan sertifikasi kompetensi, pengembangan sumber daya manusia, serta pengakuan dan penyetaraan kualifikasi. Jenjang kualifikasi yang diatur dalam peraturan ini meliputi jenjang 2 hingga 8, yang masing-masing memiliki deskripsi, sikap kerja, peran kerja, kemungkinan jabatan, dan aturan pengemasan unit kompetensi. Evaluasi terhadap KKNI ini dilakukan setidaknya sekali dalam lima tahun.

(-)

(-)