Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 28 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2014

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karimun 28/2015 · Perda Kabupaten Karimun No. 28 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Karimun Nomor 28 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Oktober 2015Tanggal Penetapan:13 Oktober 2015
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2014
LokasiPemerintah Kabupaten Karimun
Tanggal Berlaku13 Oktober 2015
Tanggal Penetapan13 Oktober 2015
Tempat PenetapanTanjung Balai Karimun

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Bupati Karimun Nomor 28 Tahun 2015 ini menetapkan penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2014. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2014 yang terdiri atas pendapatan (Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah), belanja (Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung), serta pembiayaan. Peraturan ini juga mengatur bahwa ringkasan laporan realisasi anggaran tercantum dalam Lampiran I dan dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

(-)

(-)