Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 9 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 1956 tentang Surat Bandingan Tertanggal 17 Oktober 1955 dari Ho Fat Pang

Juga dikenal sebagai: Keppres 9/1956 · Keppres No. 9 Tahun 1956 · Keppres Nomor 9 Tahun 1956

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:25 Januari 1956
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaSurat Bandingan Tertanggal 17 Oktober 1955 dari Ho Fat Pang
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan25 Januari 1956
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 1956 ini menetapkan penolakan terhadap banding yang diajukan oleh Ho Fat Pang, pemilik perusahaan truk 'H. F. P.', terkait penolakan sebagian permohonan untuk mengangkut barang dengan truk umum melalui rute Purwokerto - Prupuk - Tegal - Cirebon - Cikampek - Karawang - Jakarta. Penolakan ini didasarkan pada perhitungan muatan yang disampaikan kepada Inspeksi Lalu Lintas Jalan selama enam bulan. Keputusan ini menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyimpang dari keputusan Menteri Perhubungan sebelumnya.

(-)

(-)