di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe Kepulauan 8/2023 · Perda Kabupaten Konawe Kepulauan No. 8 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2024. APBD ini mencakup:
APBD ini dijabarkan lebih lanjut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, meliputi ringkasan APBD, rincian menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, rekapitulasi belanja, daftar pegawai, daftar piutang daerah, daftar perkiraan modal (investasi) daerah, daftar aset tetap daerah, daftar kegiatan yang belum diselesaikan, daftar dana cadangan daerah, dan daftar pinjaman daerah dan obligasi daerah.
Dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran anggaran yang belum tersedia atau melebihi pagu, dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada DPRD.