di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tasikmalaya 5/2015 · Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2015 · Perda Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan bertujuan untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik di lingkungan Pemerintah Daerah dan BUMD. Latar belakangnya adalah perlunya tertib administrasi pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan data dan informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip, serta pengelolaan arsip statis. Hal ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah.