Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2015

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2015 tentang Standardisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial

Juga dikenal sebagai: Permensos 6/2015 · Permensos No. 6 Tahun 2015 · Permensos Nomor 6 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Mei 2015Tanggal Penetapan:23 April 2015
Profesi & Sertifikasi KeahlianStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Sosial
TemaStandardisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial
LokasiKementerian Sosial
Tanggal Berlaku04 Mei 2015
Tanggal Penetapan23 April 2015
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Sosial Nomor 10/HUK/2004 tentang Standarisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial.

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk standardisasi pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang tersebut. Standardisasi ini menjadi acuan teknis operasional bagi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. Standardisasi Diklat Kesos dibagi menjadi lima bab utama: Standar Diklat Kesejahteraan Sosial, Akreditasi Institusi/Lembaga Diklat Kesejahteraan Sosial, Sertifikasi Diklat Kesejahteraan Sosial, Evaluasi Diklat Kesejahteraan Sosial, dan Komite Diklat Kesejahteraan Sosial. Rincian lebih lanjut mengenai standardisasi ini tercantum dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(-)

(-)