Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2024 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen

Juga dikenal sebagai: PERPRES 49/2024 · PERPRES No. 49 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 49 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 April 2024Tanggal Penetapan:3 April 2024
Hak & Perlindungan Konsumen

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaStrategi Nasional Perlindungan Konsumen
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku03 April 2024
Tanggal Penetapan03 April 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen. Peraturan ini mengubah: (-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem perlindungan konsumen yang inklusif dan merata melalui inovasi dan kegiatan yang lebih berkualitas. Perlindungan konsumen merupakan program lintas sektoral yang terintegrasi melalui kebijakan Strategi Nasional Perlindungan Konsumen (STRANAS-Perlindungan Konsumen) yang perlu dilanjutkan dan dioptimalkan. Tujuan utama adalah memberikan arah kebijakan dan strategi perlindungan konsumen yang sinergis, mempercepat penyelenggaraan perlindungan konsumen di sektor prioritas, meningkatkan keberdayaan konsumen, dan mendukung penguatan permintaan domestik.

Ketentuan Substansial: STRANAS-Perlindungan Konsumen berfungsi sebagai pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan perlindungan konsumen. Tiga pilar utama yang dikuatkan adalah peningkatan efektivitas peran pemerintah dan lembaga, peningkatan keberdayaan konsumen, dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha. Kementerian/lembaga terkait diharuskan menjabarkan STRANAS-Perlindungan Konsumen dalam Rencana Aksi Nasional Perlindungan Konsumen yang dikoordinasikan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan perdagangan.

(-)

(-)