Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1950

Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1950 tentang Menetapkan "Undang-Undang Darurat Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Tentara" (Undang-Undang Darurat Nr. 17, Tahun 1950), Sebagai Undang-Undang Federal

Juga dikenal sebagai: UU 6/1950 · UU No. 6 Tahun 1950 · UU Nomor 6 Tahun 1950

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Maret 1950Tanggal Penetapan:20 Juli 1950
Militer & PertahananHukum Acara & Penyelesaian SengketaHukum Pidana